Anyang Terubuk Warisan Leluhur Labuhanbatu
Anyang Terubuk Warisan Leluhur Labuhanbatu. Ikan Terubuk (Tenualosa spp.) tergolong ikan langka, karena di Indonesia hanya ditemukan di beberapa tempat. Ikan terubuk Labuhanbatu (Tenualosa ilisha) bisa ditemukan di muara sungai Barumun tepatnya Kecamatan Panai Hulu, Panai Tengah dan Panai Hilir. Labuhanbilik di Kecamatan Panai Tengah disebut sebagai kota ikan terubuk.
Menurut
Suwarso, 2018 peneliti dari Balai Penelitian Perikanan Laut, Jakarta: ikan
terubuk termasuk komoditas perikanan yang penting, strategis dan bernilai
ekonomis tinggi. Ikan terubuk merupakan estuarin endemik biasanya dijumpai di muara satu
atau lebih sungai yang berhubungan langsung dengan air laut dan memiliki sifat “protandrous hermaphrodite”, ikan terubuk
berkelamin ganda pada saat
berukuran kecil (pada tahun pertama) menjadi jantan dan setelah berukuran besar (tahun kedua) menjadi betina.
Ikan terubuk
punya sejarah yang panjang dan memiliki keterkaitan erat dengan Kabupaten
Labuhanbatu, hal ini terbukti dengan menjadi salah satu ikon pada lambangKabupaten Labuhanbatu. Ikan terubuk menjadi salah satu simbol kemakmuran dan
kebanggan Kabupaten Labuhanbatu.
Mengutip kikomunal-indonesia.dgip.go.id, anyang terubuk pada awalnya disajikan Raja-raja
atau Sultan Panai kepada para tamu kehormatan yang mengunjungi
Kesultanan Panai. Saat ini anyang terubuk biasa disajikan
ketika kita berkunjung kerumah orang yang kita hormati, orang tua ataupun saudara laki-laki isteri kita. Demikian menurut
Hj. Faridah Hafni, Murniati Nasution dan Maimunah, tokoh yang melestarikan
anyang terubuk sampai hari ini di Kabupaten Labuhanbatu.
Anyang
terubuk tidak dimasak dengan api tetapi dengan bumbu terutama asam jeruk nipis.
Untuk membuat anyang terubuk terlebih dahulu menyiapkan bahan yang terdiri
dari: ikan terubuk yang telah dibersihkan dari tulang dan kulitnya dipotong
kecil-kecil, santan kelapa, kelapa gongseng yang telah ditumbuk, ketumbar
sangrai yang telah dihaluskan, mambang kelapa, jeruk nipis, bawang merah, cabe
merah, cabe rawit, serai, garam secukupnya. Ikan mentah “dimasak” dengan asam
dari jeruk nipis dan dicampur dengan bumbu yang telah dihaluskan terlebih
dahulu. Selain ikan, telur ikan terubuk juga dapat disajikan dalam bentuk
anyang.
Anyang Terubuk Warisan Leluhur
Labuhanbatu Perlu Dilestarikan
Salah satu
tantangan terbesar dalam melestarikan ikan terubuk adalah menjaga populasi
yang berkurang akibat penangkapan dan gangguan ekosistem. Daerah Aliran Sungai
(DAS) sungai Barumun Labuhanbatu merupakan daerah tangkapan nelayan dan adanya industri di hulu
berpotensi untuk menggangu ekosistem sungai.
Pemerintah
telah berupaya menjaga dengan Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Nomor 43/KEPMEN-KP/2016 tentang Penetapan
Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk (Tenualosa ilisha).
Keputusan tersebut dibuat dengan memperhatikan rekomendasi
Kepala Pusat Penelitian Biologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
selaku Pelaksana Harian Otoritas Keilmuan Nomor: 1111/IPH.I/KS.02.04/IV/2016.
Keputusan tersebut menetapkan ikan terubuk di perairan
Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sebagai jenis ikan yang
dilindungi. Perlindungan ikan terubuk tersebut dengan status perlindungan terbatas,
untuk periode waktu dan wilayah sebaran tertentu yaitu sepanjang jalur
ruaya pemijahan Ikan Terubuk di Daerah Aliran Sungai Barumun.
Keputusan yang dikeluarkan pada zaman Menteri KKP di
jabat Susi Pudjiastuti tersebut juga mengatur larangan penangkapan ikan terubuk
sebanyak 2 (dua) musim masing-masing selama 6 (enam hari) pada peralihan bulan
gelap ke bulan terang dan sebaliknya. Tanggal 5 sampai dengan 10, tanggal 20
sampai dengan 25 pada bulan Januari sampai dengan April setiap tahunnya.
Larangan tersebut terkait dengan masa pemijahan yang
sangat berdampak kepada keberadaan dan ketersediaan Ikan Terubuk. Sayangnya
pada keputusan tersebut tidak mencantumkan sanksi bagi yang melanggar larangan
tersebut.
Potensi Ekonomi Anyang
Terubuk Warisan Leluhur Labuhanbatu
Anyang terubuk merupakan warisan budaya yang perlu
dilestarikan. Selain faktor budaya, anyang terubuk juga memiliki nilai potensi
ekonomi. Sebagai tambahan informasi telur ikan terubuk. Situs Kementerian KKP
merilis telur ikan terubuk Bengkalis dalam kondisi kering bisa mencapai harga
Rp. 1.500.000,-/kilogram. Hal ini bisa menjadi gambaran betapa ikan ini punya
nilai ekonomi yang tidak kecil.
Sebagai upaya pelestarian Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu pada
tahun 2021 telah mencatatkan anyang terubuk sebagai Kekayaan Intelektual (KI) Komunal
kategori Pengetahuan Tradisional di Direktorat Jenderal KI Kementerian Hukum
dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.
Sangat penting menjaga dan melestarikan kekayaan khazanah
budaya leluhur untuk menjadi warisan kepada anak cucu kita di kemudian hari.
Jangan sampai setelah kekayaan budaya kita dicaplok oleh daerah bahkan negara
lain kita merasakan penyesalan yang tak kunjung usai.
Pemerintah dan masyarakat harus memiliki komitmen dan
semangat yang sama untuk menjaga populasi ikan terubuk di perairan sungai
Barumun Kabupaten Labuhanbatu. Pemerintah Kabupaten bisa menerbitkan regulasi
daerah sebagai pengaturan dalam konteks lebih spesifik dan detail. Pembinaan
melalui sosialisasi dan pemberian sanksi bagi yang melanggar menjadi kata kunci.
0 Response to "Anyang Terubuk Warisan Leluhur Labuhanbatu"
Post a Comment